Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

27 Paket Sabu Diamankan dari Perempuan ini di Jalan Riau Palangka Raya

  • Oleh Pathur Rahman
  • 01 Juni 2023 - 13:33 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali berhasil mencegah terjadinya peredaran barang haram narkotika jenis sabu di Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Wakasatresnarkoba AKP Harno menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan perempuan berinisial YS (36), yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu.

"Saat kami lakukan penggeledahan badan kepada terduga di Jalan Riau RT 002 dan RW XXIII, kami menemukan sebanyak 27 paket sabu dengan berat 15,24 gram," katanya, Kamis, 1 Juni 2013.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait adanya dugaan transaksi paket narkoba di lokasi terlapor, dan langsung ditindaklanjuti oleh tim.

Pelaku YS ini saat diamankan, menyembunyikan 27 paket diduga kuat sabu - sabu di dalam sebuah dompet kecil dengan motif kembang - kembang, layaknya dompet ibu - ibu yang biasa digunakan.

"Atas dasar tersebut, pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan," pungkasnya. (PATHUR/J)


TAGS:

Berita Terbaru