Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Harapkan Masyarakat Ambil Pembelajaran dari Tersangka Karhutla

  • Oleh Norhasanah
  • 05 Juni 2023 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Adanya pelaku pembakaran pembakaran yang di tetapkan tersangka oleh Polres Sukamara diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat, bahwa siapapun melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas.

Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna mengatakan dalam penanggulangan karhutla, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah terjadinya karhuta di Bumi Gawi Barinjam.

"Karena langkah-langkah, imbauan dan pencegahan terhadap masyarakat terkait dengan pembakaran hutan dan lahan telah kami lakukan dengan stakeholder terkait," kata AKBP Dewa Made Palguna dalam pers release, Senin, 5 Juni 2023.

Sehingga, melalui pers release tersangka MA (48) warga Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung pelaku pembakaran lahan seluas 0,8 hektar untuk memberikan pembelajaram kepada masyarakat Kabupaten Sukamara agar tidak melakukan hal tersebut.

"Mudah-mudahan dengan kami rilisnya bahwa penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan ini dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat yang lain agar tidak melakukan pembakaran terhadap lahan dan hutan di Kabupaten Sukamara ini, lebih luas di Kalimantan Tengah ini," harapnya.

Dewa juga menambahkan, bahwa rilis tersebut juga untuk membuktikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap warga atau masyarakat yang melanggar aturan-aturan ini tersebut.

"Kami melakukan tindakan tegas ini karena beberapa lokasi terjadi Karhutla juga, dan sampai saat ini kami lakukan pendalaman terus terhadap pelaku-pelaku karhutla," tukas Dewa Made Palguna. (NORHASANAH/J)

Berita Terbaru