Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Lamandau Tingkatkan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Juni 2023 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau terus berupaya meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan di setiap puskesmas yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini.

“Untuk mengejar target capaian kinerja SPM kesehatan, pihaknya meminta kepada seluruh kepala puskesmas untuk menyampaikan capaian kinerja kesehatan setiap triwulan untuk dilakukan evaluasi kinerja program kesehatan,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Lamandau, Rosmawati di Nanga Bulik, Kamis, 8 Juni 2023.

Dia menjelaskan, melalui rapat koordinasi evaluasi capaian kinerja kesehatan, diharapkan semua kepala puskesmas memahami kendala yang dihadapi masing-masing puskesmas dalam mencapai kinerja yang sudah ditentukan.

Rosmawati menuturkan, jika kinerja itu sudah tercapai, maka perlu ditingkatkan termasuk memaksimalkan program-program Sumber Daya Manusia (SDM) dan program-program prioritas nasional seperti stunting.

“Evaluasi kinerja program kesehatan dilaksanakan untuk mengetahui dan mendapatkan informasi tentang keberhasilan kinerja dan konsistensi perencanaan dan penganggarannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam setiap koordinasi evaluasi capaian kinerja kesehatan seluruh kepala puskesmas yang ada di Kabupaten Lamandau harus menyampaikan mengenai kinerja dan serapan anggaran dari bidangnya masing-masing.

“Harapannya dapat tercapai derajat kesehatan yang optimal, sehingga perlu melakukan perbaikan secara terus-menerus dan berkelanjutan pada mutu pelayanan, manajemen pelayanan dan cakupan pelayanan secara menyeluruh,” katanya.

Menurut Rosmawati, kualitas dan kinerja dalam penyelenggaraan kegiatan, manajemen pelayanan serta mutu pelayanan akan dicapai jika dikelola dengan baik sesuai dengan standar dan pedoman, serta memperhatikan standar struktur, standar proses penyelenggaraan serta standar hasil.

“Indikator kinerja perlu ditetapkan, distandarkan dan diukur secara periodik, dianalisa sebagai dasar untuk melakukan upaya perbaikan kinerja selanjutnya,” tandas Rosmawati. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru