Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mediasi Gagal, Gugatan Cerai Umi Sako Lanjut ke Persidangan

  • Oleh Pathur Rahman
  • 15 Juni 2023 - 12:07 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H M Sriosako dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menghadiri mediasi gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Kota Palangka Raya.

Usai mediasi H M Sriosako menyampaikan, adapun upaya mediasi yang baru saja dilakukan, tidak berhasil atau gagal, dan laporan gugatan cerai ini akan berlangsung ke persidangan selanjutnya.

"Saya sebagai tergugat, akan koperatif dan menjawab apa yang menjadi tuduh dan perkara kepada saya, namun rekan - rekan intinya hasil mediasi hari ini gagal dan lanjut ke proses persidangan," katanya, Kamis, 15 Juni 2023.

Lanjutnya, ketika ditanya apakah ada permintaan khusus dari pihak penggugat Hj Umi Mastikah selama mediasi, dirinya pun menjawab tidak ada, namun si penggugat tetap ingin gugatan tersebut berlanjut ke tahap berikutnya.

Sambungnya, dirinya mengaku tidak ada ingin mengatakan cerai dengan Hj Umi Mastikah, namun karena sudah di daftarkan surat gugatan ke Pengadilan Agama Palangka Raya, maka saya akan ikuti alurnya saja.

"Apabila ini merupakan akhir dari jodoh kami, berarti kan sudah takdir, karena jodoh, rejeki dan maut semua di atur oleh Allah SWT dan kita selaku hambanya tentu tetap menerima keputusan yang terbaik," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru