Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelihara Orangutan Diancam Sanksi Pidana

  • 30 Maret 2016 - 21:22 WIB

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingatkan masyarakat tidak memelihara orangutan dan satwa yang dilindungi lainnya karena bisa dikenakan sanksi pidana.

'Kami terus menyosialisasikan supaya masyarakat tahu. Kalau ada warga memelihara orangutan atau satwa yang dilindungi lainnya, kami datangi. Alhamdulillah setelah kami jelaskan, warga menyerahkan. Mereka mengaku tidak tahu soal itu,' kata Komandan Pos Jaga BKSDA di Sampit, Muriansyah, Rabu (30/3/2016).

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 pasal 21 menyebutkan, siapa saja yang memelihara, memburu, memperjualbelikan dan menyelundupkan orangutan, owaowa, kukang, beruang dan satwa liar dilindungi lainnya, akan dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Masyarakat disarankan tidak memelihara orangutan karena satwa bernama latin Pongo pygmaeus ini dapat menularkan penyakit yang sama dengan manusia seperti TBC, hepatitis A, B dan C, herpes, tifus, malaria, diare, influenza dan lainnya. Selain itu, orangutan rentan mati jika dipelihara warga.

Selasa kemarin, BKSDA menerima seekor anak orangutan berjenis kelamin betina berusia antara 4-5 tahun dari seorang warga Dusun Binjai Desa Kenyala Kecamatan Telawang. Orangutan yang ditemukan di hutan itu sempat dipelihara sekitar empat bulan oleh warga.

Orangutan yang saat ini berada di kantor BKSDA di Sampit itu terlihat kurus dan sakit. Rencananya akan dibawa ke Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Pangkalan Bun untuk direhabilitasi sampai dinyatakan siap untuk dilepasliarkan di hutan.

'Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Kenyala karena telah menyerahkan orangutan yang dipeliharanya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT Sukajadi Sawit Mekar yang telah bersedia untuk membantu kegiatan evakuasi tersebut,' kata Muriansyah.

Sepanjang 2016 ini, BKSDA Sampit sudah menerima lima orangutan, satu beruang madu dan owa-owa dari warga. BKSDA mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk turut menyelamatkan satwa dilindungi.

Diakuinya, makin berkurangnya hutan membuat populasi orangutan makin terancam. Tidak jarang orangutan masuk ke kebun dan permukiman warga mencari makanan karena di habitat mereka makin sulit mendapatkan makanan. 

(ANT/B-8)

Berita Terbaru