Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Prajurit dan PNS TNI Dilarang Bertato

  • 31 Maret 2016 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Korem 102/Pjg menggelar pengecekan tato anggota, baik prajurit maupun PNS, yang berlangsung pada saat apel pagi di halaman Makorem102/PjgJl. Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalteng, Rabu (30/3/2016).

Kegiatan pengecekan tato ini dalamrangka menindaklanjuti perintah Panglima TNI. Dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan anggota Korem 102/Pjg yang menggunakan tato. 

Pada kesempatan tersebut Perwira PengawasPakumrem 102/Pjg Mayor Chk Suherman, SH memberikan pengarahan, anggota prajurit dan PNS TNI dilarang melakukan tato. Selain itu juga dilarang mengunggah foto-foto yang tidak sepantasnya di media sosial.  Dikhawtirkan tayangan foto-foto di media sosial itu dapat menimbulkan opini publik yang negatif terhadap institusi TNI. (*)

Berita Terbaru