Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepsek di Lamandau Diminta Sukseskan Transisi PAUD ke SD

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 04 Juli 2023 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau, Abdul Kohar meminta seluruh kepala sekolah (Kepsek) di daerah setempat agar turut serta menyukseskan transisi Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) ke SD.

Dijelaskan Kadis, dalam implementasi kurikulum merdeka belajar ada perubahan terkait usia pendidikan anak di Paud. Dari usia 4 hingga 6 tahun, saat ini menjadi usia 4 hingga 8 tahun. Begitupun dengan sejumlah perubahan syarat masuk SD.

Kohar juga meminta kepada semua satuan pendidikan, agar memperhatikan pembelajaran khususnya bagi guru kelas 1 dan 2 SD, karena saat ini anak usia Paud sampai dengan usia 8 Tahun. Selain itu, para guru kelas diminta mempersiapkan bahan pembelajaran yang tepat bagi peserta didik.

“Sekarang tes membaca, menulis, dan berhitung (Calistung) tidak lagi menjadi syarat utama masuk SD. Dan ingat, saat ini anak usia paud sampai dengan usia 8 tahun,” kata Kohar di Nanga Bulik, Selasa, 4 Juli 2023.

Para kepala sekolah, kata Kohar, diminta agar memepersiapkan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dengan baik, Kadis menghimbau agar sekolah mempromosikan sekolahnya melalui media spanduk juga medias sosial agar sekolah semakin dikenal masyarakat.

“Silahkan manfaatkan media yang ada, sampaikan keunggulan sekolah masing-masing melalui baliho, spanduk maupun media sosial,” bebernya.

Sehingga, imbuh dia, nama sekolah yang dipromosikan lebih dikenal dan familiar bagi masyarakat. Tujuannya, agar para orang tua dapat memilih sekolah mana yang cocok bagi anaknya untuk menempuh pendidikan. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru