Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rembuk Stunting, Wabup Murung Raya Berpesan ini untuk Camat dan Kades

  • Oleh Trisno
  • 16 Juli 2023 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Rembuk Stunting merupakan suatu langkah yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/ lembaga non-Pemerintah dan masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mura Rejikonnor, S.Sos saat membuka kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten beberapa waktu lalu.

“Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini perlu segera kita atasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta, kita harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting,” tutur Wabup Mura Rejikinoor.

Rejikinoor juga mengatakan, untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting kita perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupaten, hingga Desa/Kelurahan. 

Ia juga menekankan peran multi sektor ini harus dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

“Kami harapkan juga agar para Camat dapat mengarahkan para Kepala Desa untuk melaksanakan rembuk stunting tingkat Desa/Kelurahan bagi desa yang belum melaksanakan dan melaporkan sudah melaksanakan rembuk stunting kepada Sekretariat TPPS Kabupaten,” pesan Rejikinoor.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPRD Mura Doni, Kapolres Mura AKBP Irwansyah, Ketua Komisi II DPRD Kab.Mura Heriyus, narasumber dari Tim Iney Regional 4 Kalimantan, sejumlah Kepala Perangkat daerah, Camat se-Mura dan undangan lainnya. (Trs)

Berita Terbaru