Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tony Harisinta : SK Gubernur Kalteng Terkait Galian C Sangat Bijaksana

  • Oleh M Pradila Kandi
  • 22 Juli 2023 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sekretaris Daerah Pulang Pisau Tony Harisinta mengatakan bahwa SK Gubernur Kalimantan Tengah terkait dengan tarif galian C tidak ada yang salah dan sudah bijaksana.

"Tarif yang ditetapkan dalam SK Gubernur merupakan kondisi saat ini. Kalau kita berpacu pada tarif yang tertuang dalam SK Bupati yang dulu, tentu sudah tidak layak lagi,"ucap Sekda, Sabtu 22 Juli 2023.

Ia menjelaskan, arah dari dikeluarkannya SK Gubernur tersebut ditujukan untuk para penambang. Saat ini, tarif rata-rata galian C adalah Rp100.000 permeter kubik dan tidak ada lagi tarif  Rp25.000 permeter kubiknya.

"Dengan harga Rp50.000 permeter kubiknya, tentu Gubernur sudah sangat bijaksana dalam mengeluarkan SK tersebut,"jelasnya.

Terkait dengan kewenangan galian C, izin untuk menambang adalah kewenangan serta kebijakan dari Pemerintah Provinsi. Sedangkan untuk Pemerintah Daerah sendiri, hanya melakukan pemungutan pajak di Daerah.

"Didalam peraturan yang tertuang dalam SK Bupati, sepanjang mereka tidak bisa membuktikan pembayaran di pertambangan. Maka,  kita akan cari dan pungut sesuai tarif yang tertuang dalam SK Gubernur,"tutupnya. (M PRADILA KANDI/H)

Berita Terbaru