Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Pria Buang Plastik, Saat Diperiksa Anggota Polresta Palangka Raya Isinya 297 Gram Sabu

  • Oleh Pathur Rahman
  • 23 Juli 2023 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Piket Pos Lantas Tjilik Riwut Kilometer 38 mengamankan seorang pria AB (52), yang kedapatan membuang plastik berisi paket sabu - sabu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasi Humas Iptu Sukrianto menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya.

Ternyata di dalam plastik hitam yang diamankan oleh Pos Lantas Tjilik Riwut Kilometer 38 ditemukan tiga paket besar dan satu paket kecil yang diduga kuat narkotika jenis sabu - sabu dengan berat sekitar 297,95 gram.

"Selain empat paket diduga kuat narkotika jenis sabu kami juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua kantong plastik hitam, satu buah isolasi bening, satu unit ponsel pintar merk realme C2 berwarna biru, yang Rp 300 Ribu dan mobil Ayla merah dengan nopol DA 1673 JL," Katanya, Minggu, 23 Juli 2023.

Sambungnya, saat ditanyai lebih lanjut AB pun mengakui dan membenarkan bahwa tiga paket besar dan satu paket kecil diduga kuat narkotika jenis sabu - sabu tersebut adalah miliknya pribadi.

"Atas dasar terbuktinya kepemilikan barang tersebut, AB dikenakan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (PATHUR/J)

Berita Terbaru