Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bejat, Seorang Kakek di Barito Selatan Tega Setubuhi Cucu Kandung

  • Oleh Uriutu
  • 24 Juli 2023 - 16:59 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Biadab, mungkin itu kata yang pantas bagi seorang kakek di Barito Selatan berumur 70 tahun ini. Ia tega menyetubuhi cucu kandungnya sendiri yang tinggal di Kecamatan Dusun Utara.

"Terduga pelaku ini merupakan kakek kandung korban, saat ini telah kami tangkap," kata Waka Polres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy saat press release, Senin, 24 April 2023.

Ia membeberkan, perbuatan bejat tersebut dilakukan pada tahun 2021 di kamar korban, namun lupa tanggal dan bulan.

Korban dan terduga pelaku tinggal satu rumah. Saat rumah sepi terduga pelaku tergiur dengan kemolekan cucu kandungnya.

"Sehingga terduga pelaku masuk ke kamar korban dan memaksa melakukan perbuatan tak senonoh," beber dia.

Korban pun tak kuasa melawan, karena hanya berdua di rumah dan takut diancam.

Tak hanya itu, terduga pelaku telah 3 kali melakukan perbuatan bejat tersebut.

Ia menyampaikan kasus ini terungkap saat terduga pelaku memaksa kembali perbuatan tak senonoh pada Juli 2023.

Korban juga merasa takut dan trauma, sehingga menceritakan kepada ibu kandungnya apa yang telah dilakukan sang kakek.

"Tak terima dengan perbuatan tersebut ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Utara pada tanggal 20 Juli 2023,"  kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dikenakan UU nomor 17/2016 tentang penetapan perpu nomor 1/2016 petubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlundungan anak pasal 81 ayat 3 Jo pasal 82 ayat 2 Jo UU RI No 17/2016bJo pasal 64 ayat 1 KUHPidana. ( URIUTU DJAPER/H)

Berita Terbaru