Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapat Teknis Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Perhutanan Sosial digelar di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Juli 2023 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat teknis pembangunan kawasan perdesaan berbasis perhutanan sosial di gelar di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas pada Kamis, 27 Juli 2023.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas ini dibuka oleh Plt Bupati Kapuas yang diwakili Staf Ahli Bupati Kapuas, Jaya, dihadiri Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan, dari Balai Perhutanan Sosial, perwakilan Dinas Kehutanan Kalteng dan lainnya.

Juga dihadiri sejumlah camat, kepala desa dan dari Pokja Perhutanan Sosial Kalimantan Tengah, dari beberapa UPT KPHP serta lainnya.

Dalam sambutannya, Jaya mengatakan program perhutanan sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan, pembangunan perhutanan sosial sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.

"Pembangunan kawasan perdesaan bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pihak pada kawasan yang ditetapkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan kegiatan ini merupakan rapat lanjutan terkait rencana pihaknya untuk pembangunan kawasan perdesaan berbasis perhutanan sosial.

"Ini kami tindaklanjuti karena kami sudah koordinasi dengan Kementerian Desa dan KLHK pada intinya mendukung rencana baik Pemkab Kapuas untuk membentuk kawasan tersebut," ucap Budi.

Pihaknya mendorong skemanya melalui hutan desa. Karena dengan hutan desa itu bisa hidup dan berkembang dan bisa menjadi salah satu penopang kehidupan dari masyarakat. (DODI RIZKIANSYAH/H)

Berita Terbaru