Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peringati Harkonas, Disdagprin Kalteng Berikan Sosialisasi Perlindungan Konsumen

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 28 Juli 2023 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng memberikan sosialisasi perlindungan konsumen dalam rangka Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2023.

“Keberadaan Hari Konsumen Nasional adalah hal yang sangat penting untuk menyadarkan kita semua dan jutaan konsumen di Indonesia, pentingnya perlindungan terhadap konsumen,” ungkapnya saat mewakili Kepala Disdagperin di Aula Disdagperin Kalteng, Jumat, 28 Juli 2023.

Ia menjelaskan Sejarah Harkonas lahir dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang ditetapkan pada 20 April 1999.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut, ditetapkanlah Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional.

“Sehingga pada tanggal 20 April setiap tahun diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional (HARKONAS),” katanya. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru