Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Selatan Ringkus Dua Pelaku Curat

  • 06 April 2016 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Aparat Polsek Dusun Selatan, Barito Selatan (Barsel), meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Kedua pelaku yakni Dodot, 23, dan Halo, 25, merupakan warga Desa Sababilah. Mereka mengaku mencuri perhiasan, uang berjumlah Rp4 juta, dan barang elektronik seperti laptop. 

Kapolsek Dusun Selatan AKP Tri Prasetyo mengatakan, pencurian itu dilaporkan ke pihaknya pada Maret 2016. Telah terjadi pencurian di rumah kosong di kawasan Jalan Pelita IV Buntok.

Berbekal laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras kepolisian akhirnya identitas pelaku dikantongi.

'Setelah berhasil mengantongi identitas dua pelaku, kita memburu keduanya,' kata Tri Prasetyo kepada Borneonews, Rabu (6/4/2016) sore.

Akhirnya, kedua pelaku ditangkap pada saat mereka melintasi Jalan Pahlawan Atas, Buntok. Setelah menjalani interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

'Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolsek setampat guna proses hukum selanjutnya,' ucap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman lima tahun penjara. (URIUTU DJAPER/m)

Berita Terbaru