Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Pulang Pisau Cegah Peredaran Obat Ilegal

  • Oleh Rudi Ahmadi
  • 07 Agustus 2023 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau (Pulpis) Pande Putu Gina menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah berupaya memaksimalkan pencegahan terjadinya ada peredaran obat ilegal di Bumi Handep Hapakat.

“Mengingat perkembangan apotek yang semakin berkembang, sehingga pengawasan juga terus ditingkatkan. Dan kita menjalin kerjasama dengan organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI),” katanya.

Dirinya menjelaskan, pengawasan dilakukan agar tidak terjadinya penyelendupan atau penjualan obat ilegal yang tentunya bisa berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat. Terlebih terdapat sepuluh apotek yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan.

Oleh karena itu, ungkapnya, setiap apotek tidak diperbolehkan menjual obat sembarangan, karena harus mengikuti pengadaan sesuai standar yang terverifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

Adapun yang perlu diketahui, lanjutnya, tingkat kemajuan apotek saat ini sudah semakin berkembang, baik dalam segi pelayanannya seperti tenaga farmasi juga telah tersedia. Terlebih sebagian sudah banyak yang membuka apotek sendiri.

Yang mana menurutnya apotek juga bisa menjadi salah satu tempat untuk target penjualan obat illegal. Pengawasan tentang layak obat konsumsi masih menjadi fokus penanganan dan apabila terjadi pelanggaran akan segera ditindak.

“Di antaranya pencabutan ijin usaha oleh BPOM, begitu juga pada profesinya. Dalam pengawasan obat ilegal ini juga dibantu menggunakan aplikasi Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP) yaitu dengan sebuah sistem informasi yang digunakan untuk melacak peredaran narkotika dan psikotropika di Indonesia,” tandasnya. (Ahm)

Berita Terbaru