Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Gelapkan Uang Bantuan Rp27 Miliar, Mantan Kadis Pertanian Katingan Ditahan

  • Oleh Pathur Rahman
  • 08 Agustus 2023 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Mantan Kadis Kabupaten Katingan Ir Y dengan rekannya Y yang merupakan Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri Kecamatan Mendawai Kabupaten Katingan resmi ditahan Polres Katingan.

"Ir Y dan Y ini memang sudah dalam pengawasan kami mulai tahun 2020 lalu, setelah dilakukan penyelidikan terus menerus, hari ini keduanya berhasil kami ringkus," kata Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, Selasa 8 Agustus 2023.

Adapun peran Ir Y selaku Kepala Dinas Pertanian tahun 2020, adalah membuat laporan dan dokumen bahwa lima kelompok tani yang sebenarnya tidak memenuhi syarat menerima bantuan, jadi layak menerima bantuan.

Selain itu Ir Y juga berperan sebagai orang yang mencairkan dana bantuan sebesar Rp 27 miliar, dari Kementerian Keuangan, disalurkan ke Kementerian Pertanian selanjutnya disalurkan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit hingga sampai ke Ir Y.

Setelah sampai ke tangan Ir Y, dana tersebut dirinya kelola bersama rekannya Y. Namun seiring berjalannya waktu, hasil pengawasan dan penyelelidikan dari Satreskrim Polres Kasongan keduanya berhasil diringkus.

"Kami berhasil mengamankan uang sebesar Rp 17 miliar dari kedua pelaku, uang ini harusnya digunakan untuk bantuan bibit peremajaan kebun sawit yang ada di Kabupaten Katingan," pungkasnya. (PATHUR/J)

Berita Terbaru