Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

20 UMKM Dijatah Sertifikasi Halal

  • 06 April 2016 - 22:02 WIB

SEBANYAK 20 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya bakal dijatah mendapatkan bantuan memperoleh sertifikasi halal untuk produksinya. 

Bantuan itu sedang diupayakan dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Kota Palangka Raya yang dipimpin Sahdin Hasan.

'Kita mampunya 20 dulu untuk tahun ini. Itupun kita seleksi dulu, mana yang benar-benar memenuhi syarat. Tidak mungkin kita bantu semua, karena UMKM kita kan jumlahnya banyak, ratusan bahkan ribuan,' ungkap Sahdin kepada Borneonews, sebelum menuju LPPOM Jalan G Obos untuk merapatkan hal tersebut, Rabu (6/4).

Ia pun terus mendorong pelaku usaha lainnya untuk memperbaiki kualitas produksinya, sembari berupaya mendapatkan legalitas sertifikasi halal. Sebab dengan sertifikasi itu, semakin menambah jaminan dan pengakuan kualitas serta kepercayaan oleh publik.

Sebaliknya, Pemkot pun terus memperjuangkan sertifikasi itu sehingga UMKM-UMKM yang potensial dalam membangun usaha ekonomi produktif akan terbantu. 

Pasalnya diketahui untuk mengurus sertifikasi halal membutuhkan proses yang lama dan rumit akibat rentetan tahapan uji klinis yang harus dilalui. 

'Ya, memang seluruh pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan bisa mengajukan. Namun, Diskoperindag berhak memilah atau  memberi penilaian kepada UMKM yang dianggap layak dan diprioritaskan untuk diberikan bantuan mengurus itu,'tandasnya. (RZ/B-12)

Berita Terbaru