Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wow, Ada 50 Janda Baru Tiap Bulan di Pangkalan Bun

  • 07 April 2016 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun,  Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), jumlah rata-rata terjadinya perceraian pasangan suami-istri yang ditangani pihaknya mencapai 50 perkara setiap bulan. Artinya setiap bulan terdapat 50 perempuan dan laki-laki yang berstatus janda atau duda. 

Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun Hamidi saat diwawancarai Borneonews, di kantornya Kamis (7/4/2016), menjelaskan rincian perkara perceraian yang terjadi sejak Januari 2016 hingga saat ini.

"Untuk bulan Januari jumlah perkara perceraian yang sudah diputus sebanyak 53 perkara dan tujuh perkara dicabut. Kemudian bulan Februari telah diputus sebanyak 65 perkara dan yang dicabut sebanyak 4 perkara. Pada bulan Maret terdapat 42 perkara perceraian danyang dicabut sebanyak 6 perkara," jelas Hamidi.

Sehingga bila dijumlahkan, dalam kurun waktu tiga bulan, sedikitnya 160 pasangan sudah diputus bercerai. Sedangkan total perkara yang dicabut atau pasangan yang tidak jadi melakukan perceraian dalam triwulan pertama pada tahun ini sebanyak 17 perkara. 

Saat ditanyakan kenapa angka perceraian di Kobar dikategorikan tinggi, Hamid kemudian menjelaskan alasannya. "Sebagian besar pasangan yang mengajukan gugatan perceraian yang ditangani pihaknya adalah pendatang yang bekerja di Kabupaten Kobar. Setelah bermukim dan bekerja di Kobar, beberapa bulan kemudian mereka terlibat masalah rumah tangga. penyebabnya beragam," jelasnya.

Menurutnya, alasan perceraian yang terjadi didominasi oleh masalah ekonomi yaitu sang suami tidak lagi memberikan nafkah lahir dan batin kepada istrinya. Kemudian dilanjutkan oleh masalah perselingkuhan.

Sekadar mengingatkan berdasarkan data perceraian yang terjadi di Kobar tahun 2014 terdapat 599 perkara perceraian. Kemudian untuk tahun 2015 tingkat perceraian meningkat menjadi 662 perkara. (WAHYU KRIDA/m)

Berita Terbaru