Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gerdayak dan PNJJK Temukan 50 Truk Batubara Melintas Jalan Umum di Bartim

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 23 Agustus 2023 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ormas Gerdayak Indonesia dan Perkumpulan Nansarunai Jari Janang Kalalawah atau PNJJK Kabupaten Barito Timur melakukan sweeping atau razia dalam beberapa malam terakhir dan menemukan sekitar 50 buah truk pengangkut batubara melintas jalan umum dari arah Ampah menuju Jaweten.

"Angkutan batubara yg melalui jalan umum di Barito Timur tampak semakin marak sehingga kami dari ormas Gerdayak dan PNJJK merasa perlu untuk melakukan investigasi lapangan berdasarkan laporan serta keluhan masyarakat," kata Ketua Gerdayak Indonesia DPK Barito Timur Harisatriano, di Ampah, Rabu, 23 Agustus 2023.

Dia menjelaskan kedua ormas tersebut hanya menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan sweeping truk yg dicurigai mengangkut batubara untuk membuktikan bahwa angkutan batubara kembali marak melintasi jalan umum.

"Kami tidak melakukan pemortalan atau penahanan  terhadap angkutan batu bara, kami hanya memeriksa izin-izinnya," terang Harisatriano.

Dari hasil investigasi tersebut dia berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dengan tegas menindak perusahaan tambang yang dicurigai ilegal maupun angkutan yang tidak memiliki izin melintas jalan umum.

"Saya selaku Ketua Gerdayak Indonesia DPK Barito Timur akan terus memantau kegiatan angkutan batu bara yang nekat melintasi jalan umum," tegas Harisatriano.

Dikonfirmasi terpisah Ketua Umum PNJJK Henky A Garu membenarkan aksi yang dilakukan PNJJK dan Gerdayak. Menurut dia, awalnya terdapat beberapa ormas yang menyepakati melakukan investigasi namun akhirnya hanya Gerdayak dan PNJJK saja yang turun ke lapangan.

"Kami memang menerima keluhan masyarakat, bahkan ada yg sampai masuk parit mobilnya saat menghindari konvoi angkutan batubara," ujarnya.

Itu sebabnya pria yang populer disapa Amber ini, meminta agar para penambang betubara harus memiliki jalan khusus sehingga tidak membuat jalan umum baik jalan kabupaten maupun provinsi rusak.

"Apalagi angkutan ini mereka membuat kebisingan dan mengganggu water istirahat warga saat melewati kampung dengan bunyi knalpot yang nyaring," tambahnya.

Berita Terbaru