Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Protes, Pembangunan Tower BTS Dihentikan Sementara

  • 13 April 2016 - 19:45 WIB

WARGA Jalan Mangga I, Jalan Ahmad, dan Jalan Caman, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang menolak pembangunan tower base transceiver station (BTS) telekomunikasi. Atas kondisi ini membuat pembangunan tower tersebut dihentikan sementara.

Pada Rabu (13/4/2016) sejumlah warga memrotes keberadaan tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi tersebut. Mereka meminta pembangunan tower tersebut dihentikan sementara sampai izin diterbitkan.

'Kami protes hal itu, karena sebagai warga di daerah pembangunan itu tidak diberi informasi, baik secara pribadi maupun musyawarah dari pihak perusahaan pendiri tower. Sehingga kami sangat khawatir akan terganggu akibat radiasi tang ditimbulkan dari tower tersebut,' ujar Kuasa Hukum warga, Darmansyah, Rabu (13/4/2016).

Mereka mendengar informasi pembangunan hanya dari mulut ke mulut saja. Harusnya hal itu disampaikan secara langsung oleh perusahaan sendiri.

Keluhaan tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait. Yakni mulai dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika (Dishubkominfo) yang ditembuskan ke kantor Perizinan Pelayanan Terpadu, kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP.

Namun hingga saat ini belum ada tanggapan apapun. Selain itu, warga juga mempertanyakan terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB). Yang mana hingga saat ini hanya sebagian warga saja yang menandatanganinya. Sedangkan tandatangan lainnya syarat akan rekayasa.

'Tower itu juga dibangun persis berdampingan dengan Taman Kanak-Kanak (TK) Arafah. Tentu isa berbahaya bagi mereka. Sehingga kalau pembangunan itu diteruskan, kami siap membawa ke jalur hukum,' ungkap Rudi, warga sekitar.

Sementara itu, Kepala Sesksi Perizinan Tertentu Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kotim, Rodi mengatakan, mereka sepakat menghentikan pembangunan tower, hingga persoalan tersebut selesai. 'Kita tunggu saja sampai rapat internal yang dilakukan pihak terkait Senin (18/4/2016) mendatang,' kata Rodi.

Sedangkan saat ditanya terkait tidak adanya kroscek yang dilakukan oleh pihak kantor Rodi mengatakan hal itu bukan tugas mereka, melainkan tugas pihak kecamatan dan kelurahan setempat. (MH/B-7)

Berita Terbaru