Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembangunan di Aruta dan Kolam Harus Diprioritaskan

  • 14 April 2016 - 21:09 WIB

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) diharapkan bisa memrioritaskan pelaksanaan pembangunan di kecamatan tertinggal. Kolaborasi antara pemkab, pemdes, dan swasta dalam pembangunan dinilai bisa jadi salah satu cara yang bisa diterapkan. 

Wakil Ketua II DPRD Kobar, Ahmadi Riansyah mengatakan, terdapat dua kecamatan yang masih tertinggal di Kobar. Yakni Kecamatan Kotawaringin Lama dan Kecamatan Arut Utara. Sarana infrastruktur jalan dari dan menuju dua kecamatan tersebut, sampai saat ini masih terbilang minim. 

'Dua kecamatan itu bisa dikatakan paling tertinggal di Kobar. Karena untuk mencapai dua kecamatan itu, masih sulit. Apalagi Aruta. Masyarakat di Aruta selama ini masih menggunakan jalan milik perusahaan sebagai akses jalan.

Dirinya berharap dua kecamatan tersebut bisa lebih diprioritaskan dalam rencana pembangunan pemerintah daerah. Terlebih dalam hal pembangunan infrastruktur jalan. Hal tersebut agar menghindari munculnya rasa ketidakadilan dan kecumburuan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di Kobar. Karena, tersedianya infrastruktur jalan berpengaruh besar pada perkembangan dan kemajuan ekonomi masyarakat.

 'Pemerintah harus prioritaskan pembangunan di dua kecamatan itu. Apalagi, Aruta dan Kolam itukan daerah penghasil tanah latrit. Ironis sekali kalau daerah penghasil bahan untuk pembangunan jalan di Kobar. Nyatanya malah tertinggal. Masih tidak punya akses jalan yang bagus. Jangan sampai masyarakat di dua kecamatan tersebut jadi cemburu atau merasa tidak adil.'

Apabila kondisi keuangan daerah minim, lanjut dia, dirinya meminta pemerintah daerah bisa menjalin kerjasama dengan swasta dan desa. Yakni dengan mengolaborasi anggaran pendapatan belaja daerah (APBD) dengan alokasi dana desa dan program tanggung jawab sosial atau corporate responsibility social (CSR) PBS. Untuk membangun jalan penghubung antarkecamatan maupun antardesa. (RD/B-7)

Berita Terbaru