Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hakim Muda Itu Tersandung Kasus Narkoba Lendra Segah

  • 15 April 2016 - 09:27 WIB

BORNEONEWS - Kasongan: Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, JudiPrasetyo mengatakan kasus pemerasan yang menyebabkan mantan anak buahnya,Falcon hingga berujung pemecatan berawal saat menangani perkara narkoba milik terdakwa Lendra Segah.

 

Dalam kasus ini terdakwa Lendra Segah telah divonis 4 tahun di tingkatPengadilan Negeri Kasongan tahun 2014 lalu. Tapi saat itu terdakwa bandinghingga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis tersebut. 

"Sampai saat ini kasus narkoba tersebut, masih dalam proses PK,"sebut Ketua PN Kasongan, Judi Prasetyo yang dikonfirmasi di kanrornya, Kamis(14/4) sore tadi.

 

Menurutnya, ia tidak begitu mengetahui secara detil terkait masalah ini,pasalnya dia masih baru menjabat sebagai Ketua PN Negeri Kasongan pada tanggal24 Februari 2015. Akan tetapi, katanya dari data yang ada di Pengadilan NegeriKasongan kasus narkoba milik Lendra Segah inilah yang ditangani oleh yang bersangkutanpada saat itu. 

 

"Saudara Falcon selama, dan ini biasa-biasa, dan kurang lebih delapanbulan bertugas bersama saya sebelum dirinya pindah ke Muara Teweh. Jadi tidakada pengaduan, laporan, dan lain sebagainya mengenai yang bersangkutan. Tapisaya tahu pada saat itu Falcon ini sedang dalam proses di KY (Komisi Yudisial) , itu saja yang saya tahu,' ungkapnya.

 

Judi juga menceritakan bahwa Falcon ini pindah tugas dari Pengadilan NegeriKasongan itu sekitar bulan Oktober 2015 lalu. 

 

Atas kasus Falcon itu, Judi mengingatkan kepada para hakim, tidak hanyaterkait masalah ini saja, masalah hakim yang lainpun dia tegaskan harus menjadisebuah pembelajaran bagi semua hakim. 

 

Secara khusus hakim yang ada di Pengadilan Negeri Kasongan. 

'Selama ini kita juga telah dilakukan pengawasan secara berlapis, ada yanginternal maupun eksternal. Dengan pengawasan yang seperti ini saya ingatkanjangan coba-coba dan ini telah membuktikan, siapapun yang melanggar, diproses,dan diberikan sanksi yang setimpal,' tegasnya.

 

Selanjutnya Judi Prasetya juga memintakepada masyarakat apabila ada yang memainkan perkara yang ditangani, hendaknyadilaporkan saja. 

'Masyarakat tidak perlu percaya denganjanji, maupun harapan-harapan oleh oknum. Bahkan kita minta masyarakat yangberperkara hendaknya bisa menjadi kontrol bagi hakim, termasuk kontrol bagisaya sendiri.  Sebab sekarang ini tidak ada yang kebal dengan hukum,'imbuhnya. (GP/*)

Berita Terbaru