Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Ancam Cabut Izin Perusahaan Sawit Penyebab Konflik dan Tidak Beri Plasma 20 Persen

  • Oleh Marini
  • 26 September 2023 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menegaskan, perusahaan perkebunan kelapa sawit memiliki kewajiban realisasi plasma 20 persen kepada masyarakat di kawasan Hak Guna Usaha (HGU). 

"Tentu hal ini berkaitan dengan persoalan konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Masih ada masyarakat yang berunjuk rasa kepada pihak perusahaan karena tidak memenuhi kewajiban plasma 20 persen," ucapnya, Senin, 25 September 2023.

Ia juga khawatir dengan konflik yang terjadi bisa berpotensi membesar apabila tidak ditindaklanjuti dengan segera. Apalagi persoalan realisasi plasma 20 persen hingga saat ini masih menjadi masalah.

"Dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi dengan Gapki. Sebagai supaya kewajiban masyarakat bisa dipenuhi dan dijalankan dengan semestinya," katanya.

Pemprov Kalteng, imbuh dia, terus berupaya menyelesaikan permasalahan konflik kelapa sawit yang ada. Ia meminta kepada penjabat bupati di daerah agar bisa memberikan sanksi ringan hingga berat dengan perusahan yang nakal.

Dengan tujuan perusahaan yang bersangkutan bisa memenuhi kewajibannya. Tidak hanya itu saja, hadirnya perusahan dapat membantu pemerintah daerah terlebih lagi masyarakat di sekitarnya.

"Ada perusahan yang nakal tidak memenuhi kewajiban plasma maka cabut saja izinnya. Supaya tidak konflik dengan masyarakat," tegasnya. (MARINI/J)

Berita Terbaru