Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fitnah Teman Open BO, Dua Sekawan Mahasiswi ini Dimediasi Humas Polda Kalteng

  • Oleh Pathur Rahman
  • 28 September 2023 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah insiden perundungan di media sosial menimpa TR (21), seorang mahasiswi di Palangka Raya, menjadi korban perundungan oleh teman kuliahnya, NL (21), yang memfitnahnya secara tidak benar di platform media sosial.

NL, seorang mahasiswi, menuduh TR dapat dipesan oleh pria hidung belang atau open BO (boking order). TR merasa terhina dan difitnah, sehingga dia memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada Bidhumas Polda Kalteng.

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsuddin atau akrab disapa Cak Sam menyampaikan korban TR mendatanginya dan meminta agar NL dipanggil untuk diberi peringatan dan meminta maaf secara langsung.

"Saya ingin NL meminta maaf dan diberi peringatan karena telah memfitnah saya. Jika dia tidak mau meminta maaf, saya ingin dia diproses hukum agar ada efek jera." Kata Ipda H Shamsuddin menirukan keinginan korban, Kamis, 28 September 2023.

Ditempat yang sama Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji memanggil NL untuk mengetahui bagaimana kronologis kejadian sehingga tega diduga memfitnah temannya bisa dipesan oleh pria hidung belang.

Ternyata NL memfitnah TR hanya karena masalah pembayaran sisa uang iuran KKN (kuliah kerja nyata) sebesar Rp 100 ribu bulan lalu. Setelah mendapatkan pemahaman, NL menyadari kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada TR dengan tulus.

Serta berjanji akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial ke depan. "Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang etika berkomunikasi di era digital," pungkasnya. (PATHUR/J)

Berita Terbaru