Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPTD Metrologi Legal Palangka Raya Tera Ulang Timbangan Elektronik PT Tip Top Gasindo

  • Oleh Pathur Rahman
  • 06 Oktober 2023 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Palangka Raya melakukan tera ulang pada 16 unit timbangan elektronik yang dimiliki PT Tip Top Gasindo.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran pengukuran dan melindungi hak-hak konsumen, seiring dengan mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menggarisbawahi pentingnya kegiatan tera ulang ini dalam mewujudkan tertib ukur yang sesuai standar hukum.

 "Tera ulang ini dilakukan untuk menjamin keakuratan pengukuran dan melindungi konsumen, dan mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh penjual," katanya, Jumat, 6 Oktober 2024.

Hasil dari kegiatan tersebut adalah pemberian Cap Tanda Tera tahun 2023 pada timbangan elektronik yang telah ditera ulang. Selanjutnya, akan diterbitkan Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) oleh UPTD Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya.

"Bagi yang memerlukan layanan tera atau tera ulang, dapat datang langsung ke kantor UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut km 5,5 Kota Palangka Raya," katanya. (PATHUR/J)

Berita Terbaru