Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Sengketa Lahan di Pelantaran Menyebabkan Seorang Tewas

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 23 Oktober 2023 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan tiga tersangka terkait konflik sengketa lahan di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menyebabkan bentrokan hingga mengakibatkan seorang tewas dan beberapa orang mengalami luka-luka.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Minaji mengatakan, sampai saat ini ketiga tersangka telah ditahan.

Ketiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni Deni, Hartoyo, dan Henson alias Cuncun. Ketiganya dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHPidana. 

"Sampai saat ini anggota masih berjaga di lapangan untuk pengamanan," kata Erlan, Senin, 23 Oktober 2023.

Ia menuturkan, ketiga tersangka tersebut sudah kurang lebih 11 hari dilakukan penahanan. Sebelumnya, mereka dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.

"Saat ini di lapangan situasi kondusif, meski demikian tetap kita lakukan penjagaan," ujarnya.

Saat ini lokasi pihak yang bersengketa, yakni kedua belah pihak Hok kim dan Alpin Laurance tidak diperbolehkan untuk melakukan pemanenan di lahan sawit yang disengketakan.

Sebelumnya diberitakan, satu orang menjadi korban tewas dan beberapa orang luka-luka akibat sengketa lahan yang tak kunjung selesai antara kelompok Hok Kim dan kelompok Alpin Laurance di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin, 11 September 2023. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru