Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nelayan di Palangka Raya Diminta Urus Kartu Kusuka, ini Beragam Manfaatnya

  • Oleh Hendri
  • 24 Oktober 2023 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Indriarti Ritadewi, mengimbau para nelayan setempat untuk segera mengurus Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kartu Kusuka).

Kartu ini dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai syarat legalitas usaha di sektor Perikanan.

Menurut Indri, pemberian bantuan dari instansi pemerintah, termasuk Kota, Provinsi dan Kementerian, memerlukan Kartu Kusuka sebagai persyaratan.

"Kartu Kusuka ini adalah dokumen legalitas di sektor perikanan yang juga berfungsi sebagai ATM, dikeluarkan oleh Bank (BRI atau BNI)," katanya, Selasa, 24 Oktober 2023.

Oleh karena itu dia ingin mengingatkan kepada semua pihak yang bekerja di sektor perikanan, termasuk nelayan, Pokdakan dan Pokmawas, untuk segera mengurus kartu ini.

Ia menekankan bahwa status pekerjaan di KTP harus mencantumkan pekerjaan sebagai nelayan, atau jika tidak, dapat menyertakan surat keterangan dari pihak kelurahan.

Indri juga menawarkan bantuan dari Dinas Perikanan kepada pelaku usaha di sektor perikanan yang belum memiliki Kartu Kusuka, dengan mengajak mereka untuk melaporkan ke Dinas agar segera memperoleh kartu tersebut.

Selain sebagai persyaratan legalitas usaha, Kartu Kusuka ini juga berfungsi sebagai buku tabungan khusus bagi semua yang berkecimpung di sektor perikanan.

Dengan memiliki kartu ini, nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya akan lebih mudah mendapatkan berbagai bantuan yang tersedia. (HENDRI/H)

Berita Terbaru