Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disbudpar Kalteng Lakukan Pendataan Situs Budaya di Tiga Kabupaten

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 02 November 2023 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng melakukan pendataan situs budaya di tiga kabupaten.

"Kegiatan pendataan bertujuan untuk melestarikan peninggalan budaya agar tidak hilang, rusak, dan tergerus perkembangan zaman,” sebut Kepala Disbudpar Kalteng, Adiah Chandra Sari, dalam keterangannya, belum lama ini.

Disbudpar Kalteng mencatat pendataan situs budaya pertama dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya pada tanggal 8 - 14 Agustus 2023.

Tim pendataan mengunjungi 17 objek Diduga Cagar Budaya untuk melakukan pengukuran, pencatatan titik ordinat, dan pendokumentasian foto objek.

Di antaranya, Batu Antik Lada, Keratun Maya, Monumen Temanggung Silam, Makam-makam Belanda, Makam Panglima Durasid, Rumah Dinas, Barak Gadjah Mada, dan lainnya.

Selanjutnya, pendataan di Kabupaten Sukamara dilaksanakan tanggal 24 September - 2 Oktober 2023. Data yang didapatkan sebanyak 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

ODCB tersebut mulai dari Jorong Padi, Rumah Banjar, Kitab Rencong, Kitab Muyang Surgi, Makam Muyang Surgi, Makam Datuk Sanggul, Tiang Bantan, Makam Datuk Asmad, Patok Belanda, Tapal Batas Provinsi, dan lainnya.

Kemudian, pendataan Cagar Budaya di Kabupaten Barito Selatan dilaksanakan tanggal 19 - 25 Oktober 2023. Dari hasil pendataan ini didapat beberapa Objek Diduga Cagar Budaya.

Mulai dari Keriring Tumenggung Jaya Panglima Sakti, Lewu Pangantuhu, Makam Temanggung Jaya Karti, dan Makam Tokoh Pejuang GMPTS CH. Simbar di Desa Kalahien, Monumen Tokoh Pejuang GMPTS CH. Simbar di Desa Madara.

Setelah itu, Keriring Ali Mangkatip, Toh Pantjantoho Patjaka dayak, dan Makam Misionaris Pauline Hampp di Desa Mangkatip, Lewu Pangantuhu Damung Rajun di Desa Tabak Kanilan, Pangantuhu Toga di Desa Pamangka. (HERMAWAN DP/j)

Berita Terbaru