Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapal yang Tenggelam Ini Sengaja Dikandangkan

  • 22 April 2016 - 19:44 WIB

KAPAL susur sungai milik Pemkab Kapuas seharga Rp1,6 miliar adalah produk gagal. Karena diadakan tanpa perenca'na'an kurang matang.

Parahnya, sejak dibeli sejak 2013 hingga sekarang tidak pernah digunakan.

Akibatnya, nasib kapal yang sengaja 'dimangkrakkan' ini karam sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (21/4/2016).

Selama ini kejaksaan tidak pernah menyita sebagai barang bukti, karena ada tindakan penyelewengan uang negara.

Kepala Kejaksaan Negeri' Kapuas Subroto mengata'kan jika jaksa sejak awal tidak menyita kapal sebagai barang bukti, karena selain biaya perawatan mahal, jadi hanya dokumen dan foto saja saja yang diambil.

Dia mengatakan kasus korupsi dari pembuatan kapal susur sungai ini sudah selesai.

'Kasus penyelewengan uang negara dari pembuatan kapal ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu direktur perusahaan pemenangan tender, kabid pariwisata dan mantan kepala disporabudpar,' ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Disporabudpar Tatang Lesmana menyampaikan penyebab tenggelamnya kapal belum diketahui.

Sebab saat kejadian petugas yang menjaga kapal tidak ada di tempat. Saat itu petugas jaga sedang mengantar anaknya pulang sekolah.

'Saat kembali posisi kapal sudah tenggelam,' ujarnya. Tatang berencana kapal itu akan di-dok atau dikandang'kan sesuai usulan inspek'torat, karena akan menambah beban APBD dalam hal biaya perawatan dan tambatan kapal.

Dengan adanya kejadian ini maka kapal itu akan di-dok untuk mengurangi beban APBD, sebab dari pihak swasta tidak ada yang berminat untuk mengelola'nya.

'Kapal akan ditarik untuk di-dok, karena tidak bisa digunakan sebagai mana yang diharapankan untuk menunjang wisata air,' tandasnya. (B-6)

Berita Terbaru