Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Dua Pemuda Pencuri Sepeda Motor di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 November 2023 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Kapuas telah menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto menyebutkan, dua orang pemuda diamankan berinisial SH (23) dan IM (24) warga Kecamatan Basarang.

"Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," kata AKP Iyudi, Rabu, 15 November 2023.

Kasatreskrim menuturkan dari hasil keterangan korban, kejadian itu terjadi pada, 9 Novemver 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan motornya disalah satu warung di Desa Pulau Telo Baru dan masuk ke dalam warung tersebut.

"Saat korban keluar dari warung, tidak mendapati motornya yang terpakir di depan warung tersebut. Kemudian korban menanyakan kepada saksi dijawab bahwa ia melihat 2 orang pemuda sedang mendorong sepeda motor tersebut," ucapnya.

Kemudian, saksi bersama korban pun langsung meneriaki dan mengejar dua orang pelaku tersebut hingga diamankan.

"Atas kejadian itu, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Kapuas," tuturnya.

Dari pelaku, petugas menemukan barang bukti satu unit sepeda motor merk honda scoopy, STNK dan beserta kunci motor tersebut. 

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," terangnya. (DODI/H)

Berita Terbaru