Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKPSDM Kobar Matangkan Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

  • Oleh Nurita Fitriyastuti
  • 17 November 2023 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mematangkan persiapan pelaksanaan seleksi kompetensi (Selkom) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kobar Aida Lailawati bahwa mereka telah mempersiapkan pelaksanaan Selkom tersebut dengan melibatkan lintas instansi, seperti Diskominfo Kobar, Polres Kobar, Dinkes Kobar, RSUD Sultan Imanuddin, Bagian Umum Setda dan Inspektorat, dan Satpol PP.

"Kita juga melibatkan Inspektorat untuk mengawasi, memantau kegiatan seleksi kompetensi ini, insyaallah kecurangan dan hal lainnya tidak terjadi," tuturnya, Jumat, 17 November 2023.

Lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Selkom PPPK akan berlangsung selama 12 hari mulai 19-30 November 2023 di Gedung CAT BKPSDM Kobar. 

Dimana diikuti dengan total 1460 peserta, diantaranya tenaga kesehatan sebanyak 531 orang, tenaga teknis berjumlah 404 orang, guru ada 525 orang. Sehingga ia meminta semua instansi mendukung pelaksanaan Selkom PPPK 2023 ini.

"Kami mohon dukungan instansi lain untuk mendukung PPPK Selkom ini,” ujar Aida.

Kemudian, ia mengatakan akan ada tim BKN pusat yang berkunjung  untuk mengecek persiapan sarana prasarana kegiatan Selkom PPPK 2023 pada 17 November 2023.

Lanjut, Aida menuturkan pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut dilakukan dengan membagi menjadi 3 sesi yaitu diikuti 25 peserta disetiap sesinya, kecuali untuk hari Jumat dilakukan hanya 2 sesi saja.

Lantas, ia berharap pelaksanaan Selkom PPPK 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

"Harapan kami semoga berjalan baik, insyallah tidak terjadi hal diluar keinginan kita, intinya kami melaksanakan melakukan sesuai dengan ketentuan berlaku, maupun arahan dari pusat," tandas Aida. (NURITA/H)

Berita Terbaru