Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswi di Palangka Raya Lapor Polisi Karena Uang Muka Sewa Kos tak Dikembalikan

  • Oleh Pathur Rahman
  • 21 November 2023 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswi semester akhir, SL (22), hampir kehilangan ratusan ribu rupiah saat ingin menyewa kos di Palangka Raya. Dirinya mendapat informasi kos tersebut dari media sosial tik tok.

"Saya menemukan kos di Jalan Batu Suli. Pemiliknya mengajak saya melihat-lihat kos tersebut sebelum menetapkan untuk menyewa," ujarnya saat melaporkan kejadian ini kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin, Selasa, 21 November 2023.

Meskipun tertarik untuk menyewa kos tersebut dengan biaya Rp 1,3 juta per bulan, SL harus membayar uang muka sebesar Rp 500 ribu karena masih ada penyewa sebelumnya yang akan berhenti pada Jumat, 3 November 2023.

Namun, saat SL kembali mengecek kos pada tanggal yang dijanjikan. Ternyata penyewa kos tersebut tidak jadi pindah dan tetap menghuni kamar kos yang sudah di uang muka kan SL ke pemilik kos.

Mengetahui hal tersebut SL memutuskan untuk membatalkan penyewaan. Meski pemilik kos berjanji akan mengembalikan uang muka tersebut, hari demi hari pemilik kos tak kunjung ada upaya untuk membalikan uang SL Bahkan, akun TikTok dan WhatsApp SL diblokir oleh pemilik kos.

Dengan kesal, SL meminta bantuan Ipda H Shamsuddin atau akrab disapa Cak Sam. Setelah keduanya di mediasi pemilik kos berjanji akan mengembalikan uang SL pada Kamis, 23 November 2023.

"Menurut pemilik kos, dia sedang di kampung dan akan mengembalikan uang dalam tiga hari ke depan. Saya berterima kasih kepada Cak Sam yang membantu menyelesaikan permasalahan saya," tutupnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru