Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasatlantas Polresta Palangka Raya: Polri Tidak Pernah Mengrim Surat Tilang Lewat Whatsapp

  • Oleh Pathur Rahman
  • 24 November 2023 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Di media sosial marak postingan tentang penipuan berkedok surat tilang ETLE yang dikirimkan oleh oknum menggunakan aplikasi whatsapp kepada korbannya.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahidin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan surat tilang ETLE kepada pelanggar atau penindakan tilang melalui pesan whatsapp kepada pengendara.

Surat tilang ETLE biasanya akan dikirimkan langsung kepada pelanggar lalu lintas sesuai alamat yang tertera pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan menggunakan jasa kurir resmi.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada pengiriman surat tilang atau konfirmasi pelanggaran melalui pesan whatsapp. Semua proses tersebut dilakukan melalui jasa kurir resmi yang telah ditetapkan," ujarnya, Kamis, 23 November 2023.

Lebih lanjut, setiap pelanggar yang teridentifikasi melalui kamera ETLE akan menerima undangan konfirmasi pelanggaran dari Satlantas atau Ditlantas setempat. Proses ini merupakan langkah awal sebelum penerbitan surat tilang.

Salahidin menekankan pentingnya untuk mewaspadai upaya penipuan yang menggunakan kedok ETLE.

"Diharapkan masyarakat tetap waspada terhadap penipuan dengan modus ETLE. Kami tidak pernah mengirim surat tilang melalui whatsapp kepada siapapun," terangnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru