Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia Bawa Visi Ini

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 November 2023 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia atau RP3SI yang baru diluncurkan kemarin, Senin, 27 November 2023 disebut membawa visi untuk mewujudkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.

"Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, RP3SI terangkum dalam lima fokus utama yang mencakup tiga dimensi, yaitu supply side, demand side, dan sisi internal OJK sebagai dukungan utama bagi keseluruhan aspek dalam perbankan syariah," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan rilis pusat pada Senin malam.

Kelima pilar dimaksud, lanjut Otto, yaitu pertama Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah, melalui langkah-langkah seperti konsolidasi Bank Syariah, d.h.i. Bank Umum Syariah atau BUS dan BPRS, serta penguatan Unit Usaha Syariah atau UUS melalui kebijakan spin-off, dan peningkatan efisiensi perbankan syariah melalui sinergi dengan induk.

"Kedua, Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah, yang difokuskan pada penyelenggaraan dan ketahanan Teknologi Informasi perbankan syariah, Pengembangan modul TI sesuai karakteristik produk perbankan syariah, serta akselerasi digitalisasi layanan perbankan syariah," kata Otto.

Ketiga, lanjutnya, Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah, melalui penguatan tata kelola syariah atau Shari’ah Governance Framework, pengembangan keunikan produk syariah, penguatan peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan atau sustainable finance, rebranding Perbankan Syariah, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Insani atau SDI yang mencerminkan nilai-nilai syariah.

"Keempat, Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional, melalui upaya meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah, peningkatan peran Perbankan Syariah di sektor UMKM melalui optimalisasi dana sosial dan KUR, serta penguatan implementasi pelindungan konsumen dan masyarakat di industri Perbankan Syariah," bebernya.

Kemudian yang kelima ialah Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Perbankan Syariah, yang mencakup akselerasi proses perizinan dan penguatan perizinan yang terintegrasi, pengaturan yang berorientasi pada ketahanan, daya saing dan dampak sosial-ekonomi, dengan memperhatikan best practice dan standar internasional, pengawasan berbasis teknologi untuk deteksi dini dan menjaga integritas sistem perbankan, dan pengembangan industri melalui kerja sama dengan lembaga internasional untuk mengembangkan industri secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya pada acara Peluncuran RP3SI di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa agar RP3SI dapat berjalan secara optimal, diperlukan faktor pendukung sebagai prasyarat pelaksanaannya, yaitu kepemimpinan dan manajemen perubahan dan kolaborasi dengan stakeholders.

"Dengan melibatkan seluruh pihak internal dan eksternal, diharapkan industri perbankan syariah nasional akan terus berkembang dan semakin kuat," kata Mahendra. 

Jika seluruh aspek dan komponen RP3SI diimplementasikan secara holistik dan kolaboratif, lanjutnya, perbankan syariah nasional akan semakin berkembang, menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional, dan memberikan manfaat nyata bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia. (TESTI PRISCILLA/j)

Berita Terbaru