Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Tunggu Permen Sanski Truk Besar

  • Oleh Cecep Herdi
  • 28 April 2016 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kobar kesulitan memberi sanski administrasi terhadap sopir truk besar (TB) yang mengangkut muatan berlebih. Untuk menegakan peraturan itu, Dishub belum memiliki dasar hukumnya.

"Rencananya tahun depan Meneteri Perhubungan akan mengeluarkan peraturan tentang pemberian sanski terhadap mobil barang yang mengangkut muatan melebihi tonase jalan," ungkap Kepala Dishubkominfo Kobar Petrus Rinda, Kamis (28/4/2016).

Saat ini, lanjuta Petrus, penegakan aturan masih dilakukan oleh pihak Satlantas. Dishub setiap menggelar operasi pengendalian TB bermuatan lebih selalu berkoordinasi dengan Satlantas Kobar.

"Saat ini belum bisa, kami belum bisa menindak TB karena belum ada permwn pembatasan muatan," ujarnya.

Sementara, Permen itu nantinya, kata dia akan mengatur dan menyesuaikan dengan kelas jalan yang ada.

Di Kabupaten Kobar, TB yang melanggar ketentuan tonase jalan terjasi setiap hari. Truk yang mengangkut muatan dengan rata-rata 20-40 ton dari Pulau Jawa melalui jalur laut melintas dari Jalan Panglima Utar Kumai masuk ke dalam kota Pangkalan Bun. Sementara, jalan itu bertonase maksimal delapan ton. Operasi yang digelar Dihub Kobar bersama Satlantas Polres Kobar sejak 15- 25 April 2016 memberhentikan 217 TN. Ratusan TB itu mengangkut muatan di atas delapan ton yang dapat menyebabkan kerusakan aspal jalan. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru