Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damang Kepala Adat Dua Kecamatan Ini Resmi Dilantik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Desember 2023 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Tengah dan Damang Kepala Adat Kecamatan Basarang telah resmi dilantik dan dikukuhkan, bertempat di Aula Rujab Bupati Kapuas pada Jumat, 22 Desember 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili Staff Ahli Bupati, Yunabut terhadap Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Tengah, Bisi dan Damang Kepala Adat Kecamatan Basarang, Kaltememba.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengukuhan yang dilakukan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas.

"Saya ucapkan selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita sekalian dalam melaksanakan tugas," kata Yunabut saat pelantikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan dalam laporannya menyampaikan bahwa ada 4 kecamatan yang masa jabatan damang kepala adat berakhir tahun 2023.

Di antaranya Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala dan Kecamatan Mandau Talawang yang telah dilakukan pelantikan dan pengukuhan pada tanggal 31 Juli 2023. 

"Lalu, Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Basarang yang dilantik dan dikukuhkan hari ini," ucap Budi Kurniawan.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan tujuan kegiatan ini dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 3 tahun 2015 tentang kelembagaan adat dayak di Kabupaten Kapuas pasal 24 ayat (2).

"Yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatan, damang kepala adat diangkat berdasarkan keputusan Bupati Kapuas, diwajibkan mengucapkan sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya masing-masing dihadapan bupati atau pejabat yang ditunjuk," pungkasnya.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, kepala SOPD, Camat Kapuas Tengah dan Camat Basarang, para Damang Kepala Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta lainnya. (DODI/j)

Berita Terbaru