Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KTP Digunakan sang Mantan untuk Pinjaman Online, Karyawati Curhat ke Humas Polda Kalteng

  • Oleh Pathur Rahman
  • 24 Desember 2023 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang karyawati di Palangka Raya BG (21) curhat ke Tim Virtual Police Bidang Humas (Bidhumas) Polda Kalteng, akibat identitas dirinya disalahgunakan oleh mantannya KB (30).

"Waktu pacaran dulu, mantan pacar saya meminjam KTP saya untuk pinjol, sebanyak 4 akun pinjol. Namun setelah kami putus 4 bulan yang lalu, cicilan pinjolnya tidak dibayarkan lagi dan pihak pinjol tiap hari menghubungi saya kapan cicilannya dibayar," ungkap BGkepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin, Minggu, 24 Desember 2023.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian melakukan mediasi antara BG dan KB. Dalam mediasi tersebut, hasilnya, KB bersedia untuk membayar pinjolnya beserta dendanya dengan cara dicicil sebesar Rp 2 juta setiap bulannya selama 5 bulan.

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsuddin, KB meminta maaf atas kesalahan dan kelalaian yang dirinya lakukan kepada mantannya BG.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat akan risiko yang dapat timbul akibat peminjaman data pribadi untuk keperluan pinjaman online kepada pihak lain, terutama saat hubungan sudah berakhir.

"Adanya kasus ini kami menegaskan pentingnya untuk tidak meminjamkan data pribadi kepada siapapun demi menghindari kemungkinan masalah di masa mendatang," pungkasnya. (PATHUR/j)

Berita Terbaru