Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapid Tes dan Disinfektan Tak Tersedia di Cek Poin Ternak di Desa Aminjaya

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 02 Mei 2016 - 21:45 WIB

BORNEONEWS - Amin Jaya:  Pos pemeriksaan arus lalu lintas ternak (cek poin) Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sejak lama tidak pernah di suport rapid tes dan disinfektan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kobar. 

Rapid tes sangat penting untuk memeriksa apakah hewan yang masuk Ke Kobar terkontaminasi penyakit atau tidak. 

Padahal, Desa Aminjaya merupakan pintu masuk hewan ternak (unggas) seperi ayam dan bebek yang padat ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Ayam tersebut masuk dari kawasan timur dan Banjarmasin. Tercatat saban bulannya sekitar 5000 ekor ayam yang masuk ke Kabupaten Kobar.

" Saban bulannya tidak kurang dari 5000 unggas yang masuk atau melintas di cek poin Aminjaya," kata  Petugas Pelaksana Cek poin Desa Aminjaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, Ali Imran, di kantornya, Senin (2/5/2016).

Menurut dia, Rapid tes sejak lama baru diberikan sekali,  itu pun jumlahnya hanya lima. Idealnya, untuk pemeriksaan kesehatan ternak unggas perbandingannya satu rapid tes untuk satu hewan. Ia pun tidak ingat lagi kapan Rapid Tes tersebut terakhir kalinya diberikan oleh dinas. Ketiadaan pengadaan Rapid Tes untuk cek poin menurut informasi terkendala oleh anggaran.  "Engga ingat lagi kapan terakhir diberikan rapid tes seingat saya hanya lima," ungkap Imran.

Tidak hanya itu, spayer disinfektan juga tidak dimiliki oleh cek poin Aminjaya. Alat tersebut sangat penting karena saat ada pemeriksaan terhadap hewan wajib disemprotkan. Sehingga apabila ada hewan ternak yang masuk ia hanya memeriksa secara fisik saja.

" Ya saya hanya periksa dari fisiknya saja, dan apabila ada saya temukan keganjilan pada ternak dan ataupun ada ternak yang mati saya perintahkan untuk segera diturunkan dan saya musnahkan," tegas Imran. 

Imran juga mengeluhkan terkait dicabutnya wewenang cek poin untuk mengeluarkan surat kesehatan yang sudah ditandatangani oleh dr. hewan. Padahal tidak semua ternak yang masuk membawa surat kesehatan dari daerah setempat. Sehingga apabila ditemukan kasus seperti itu ia tidak bisa berbuat apa-apa.

" Untuk memeriksa secara detail kita tidak mungkin karena sarana pendukung tidak ada. Nah kalau ada hewan yang masuk tanpa surat kesehatan, saya bingung tuh bagaimana, kalau kewenangan tersebut masih ada kita hanya koordinasi dengan dokter hewannya," keluh Imran.

Kata dia, di Kabupaten Kotawaringin Barat ada 3 cek poin, yakni di Kecamatan Kumai, Pangkalan Banteng sendiri serta di Desa Runtu, Arut Selatan. Dari cek poin tersebut kendala yang dihadapi juga datang dari supir pembawa hewan ternak sendiri. Tidak semua supir bersikap kooperatif saat diperiksa. Bahkan tidak jarang para supir ini curi-curi kelengahan petugas dan kabur masuk ke Kobar.

" Kalau ada yang kabur kita pasti diberitahu warga dan langsung saya kejar, bulan lalu saja dua kali saya ngejar pembawa ternak yang nyelonong," cetus Imran.

Mengingat pentingnya cek poin agar penyakit yang disebabkan oleh unggas seperti H5N1 tidak menyebar, ia berharap agar Distanak Kobar menganggarkan untuk pengadaan rapid tes dan spayer disinfektan yang dapat menjangkau tempat yang tinggi.

" Pemerintah daerah harus menganggarkan dan spayer agar disuplay yang dapat menjangkau tempat tinggi seperti bak truk," pungkas Imran. (KK/*)

Berita Terbaru