Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Terima Remisi Natal

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 26 Desember 2023 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 36 warga binaan Rutan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur menerima pengunduran masa pidana atau remisi khusus hari raya natal.

Surat keputusan pemberian remisi dari Menteri Hukum dan HAM diserahkan oleh Kepala Rutan (Karutan) Arief Budi Prasetya, Senin, 25 Desember 2023.

Sebelum melakukan penyerahan remisi, Kepala Rutan terlebih dahulu membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang mengangkat tema Kemuliaan bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi.

Dalam keterangannya Arief Budi Prasetya menjelaskan, 36 warga binaan tersebut diberikan remisi  pada hari raya natal karena telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemberian remisi khusus natal ini merupakan pencapaian saudara-saudara (warga binaan) semua karena telah bersungguh - sungguh mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan Rutan," tutur Arief.

Dia berpesan agar remisi yang diterima warga binaan dijadikan pemicu untuk bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib di rutan.

"Tidak hanya di lingkungan rutan, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap mereka tunjukkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah bebas dan kembali ke masyarakat nanti," tambah Arief.

Diketahui warga binaan beragama kristen di Rutan Tamiang Layang berjumlah 52 orang. Sedangkan yang diusulkan menerima remisi berjumlah 36 orang dengan rincian warga binaan laki-laki 33 orang dan perempuan 3 orang. (BOLE MALO/H) 

Berita Terbaru