Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK RI Ingatkan Pemprov Kalteng terkait Mandatory Spending

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 29 Desember 2023 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terkait mandatory spending.

Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, M Ali Asyhar menyampaikan, Pemprov Kalteng telah melakukan upaya-upaya dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas.

Namun demikian, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan terdapat beberapa permasalahan signifikan yang harus menjadi perhatian.

"Pemprov Kalteng belum sepenuhnya mengutamakan perencanaan mandatory spending atas program kegiatan yang telah tersedia dananya pada BUD,” ungkap Asyhar dalam press rilisnya, Kamis, 28 Desember 2023.

Ia menyampaikan hal itu berakibat pada target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berpotensi tidak dapat tercapai.

Selain itu, Belanja Daerah berpotensi tidak dapat mewujudkan belanja daerah yang berkualitas sesuai dengan target dalam RPJMN dan RPJMD.

“Pemprov juga belum memenuhi anggaran mandatory spending unsur pengawasan sehingga berpotensi tidak tercapainya tujuan mandatory spending dalam rangka tercapainya belanja daerah yang berkualitas," tegasnya. (HERMAWAN DP/Y)

Berita Terbaru