Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Uang Arisan, Perempuan Cantik Bandar Arisan ini Dilaporkan Membernya ke Polres Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 Januari 2024 - 12:12 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran tidak bisa memenuhi janjinya untuk membayarkan hasil arisan pada anggota, Anisa Arianti warga Jalan G.M Arsyad, Kelurahan Baru Kecamatan  Arut Selatan (Arsel), Kabupaten  Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya perempuan yang rambutnya disemir coklat ini merupakan seorang bandar arisan dengan nama Arisan Menurun yang menawarkan berbagai arisan dengan harga bervariasi pada member melalui Arisan Get Menurun.

Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky dalam rilis kasus yang digelar Rabu, 17 Januari 2024 menjelaskan penangkapan bandar arisan ini merupakan tindak lanjut atas laporan salah seorang member arisan  yang ditawarkan tersangka.

"Pelapor berinisial PA ini mengatakan ia  ditawari tersangka produk arisan tersebut tanggal 25 Oktober 2022 di rumah tersangka. Saat itu pelapor  diiming-imingi bakal mendapatkan keuntungan pada waktu yang telah ditentukan," jelas Wakapolres.

Wakapolres menjelaskan, pasca 10 bulan yaitu 25 Oktober  2023, arisan tersebut berlangsung, ternyata pelapor tidak bisa dicairkan.

"Kepada pelapor, tersangka berdalih bahwa uang itu tidak bisa dicairkan lantaran uangnya digunakan untuk member arisan lainnya yang sudah hilang dan tidak membayar. Saat itu pada pelapor, tersangka mengaku akan segera mengganti uang milik pelapor," jelas Wakapolres.

Akibat tidak jelas kapan uang tersebut dibayarkan dan tidak ada kepastian, lanjut Wakapolres, akhirnya tersangka dilaporkan ke Mapolres Kobar oleh pelapor.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 30.000.000. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Wakapolres. (WAHYU KRIDA/j)

Berita Terbaru