Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Palangka Raya Akan Rekrut 13 PTPS Lagi Jelang Pemilu 2024

  • Oleh Pathur Rahman
  • 23 Januari 2024 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya masih membutuhkan 13 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) lagi untuk mengisi kekurangan di beberapa wilayah. Hal ini dikarenakan ada 13 PTPS yang tidak hadir atau mengundurkan diri saat pelantikan.

Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, mengatakan pihaknya telah memperpanjang masa pendaftaran PTPS hingga 7 Februari 2024. Ia berharap ada calon PTPS yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftar.

“Kami masih membutuhkan 13 PTPS lagi, khususnya di wilayah Jekan Raya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang berkeinginan menjadi PTPS untuk segera mendaftar. Syaratnya bisa dilihat di website Bawaslu ,” ujarnya, Selasa, 23 Januari 2024.

Endrawati menjelaskan, PTPS adalah petugas yang bertugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS. PTPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Setiap TPS akan diawasi oleh satu PTPS.

“PTPS memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi. Kehadiran PTPS juga penting dalam memastikan kegiatan proses pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Palangka Raya telah melantik 814 PTPS yang telah melewati seleksi yang ketat. Total keseluruhan TPS di Palangka Raya berjumlah 827. Endrawati berharap PTPS yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“PTPS harus memahami regulasi, mencegah terjadinya pelanggaran, dan melaporkan temuan pelanggaran kepada Panwaslu. Sebelum melaksanakan tugasnya, PTPS akan diberikan pembekalan oleh Panwaslu di masing-masing kecamatan,” pungkasnya. (PATHUR/y)

Berita Terbaru