Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Promkes RSUD Kapuas Edukasi Warga akan Khasiat Rempah Bagi Kesehatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Januari 2024 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Promkes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas kembali memberikan edukasi seputar kesehatan kepada masyarakat.

Edukasi yang juga disampaikan melalui radio siaran pemerintah daerah kali ini membahas tentang khasiat rempah-rempah bagi kesehatan tubuh.

Ketua Pokja Komunikasi dan Edukasi (KE), dr Erny Indrawati didampingi, Popo Subroto selaku Koordinator Unit Promkes RSUD Kapuas menyampaikan informasi tersebut.

dr. Erny menjelaskan tema ini diangkat karena sejak dulu Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil rempah-rempah yang terkenal di seluruh dunia.

"Sejak dulu bangsa Indonesia telah menggunakan rempah-rempah baik sebagai bumbu untuk masakan juga sebagai jamu untuk mengatasi penyakit," katanya, Jumat, 26 Januari 2024.

Saat ini, kata dia pemakaiannya semakin luas, selain sebagai bumbu dapur, rempah-rempah juga digunakan dalam industri farmasi (obat-obatan), industri kosmetik, industri parfum, dan industri pangan (pengolahan daging, ikan, dan produk lainnya).

Memasuki masa lanjut usia (lansia) semua orang tentu ingin menikmati masa pensiun dengan menyenangkan dan terbebas dari penyakit yang timbul karena proses penurunan fungsi tubuh yang terjadi secara alamiah. Oleh sebab itu kebutuhan akan kecukupan nutrisi bagi lansia menjadi sangat penting. Kecukupan nutrisi bagi lansia dapat mengatasi masalah kesehatan yang sering terjadi.


"Rempah-rempah telah terbukti memiliki senyawa antioksidan yang diperlukan untuk mengatasi serangan radikal bebas," jelasnya.

Misalnya, serai mengandung komponen aktif sitral dan geraniol; pada jahe : zingiberin, curcumin, gingerol; pada cengkeh : eugenol, tannin dan vanillin.

Sejak tahun 2016, Indonesia telah memiliki Formularium Obat Herbal Asli Indonesia (FOHAI), berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016, yang berisi hasil-hasil penelitian tentang tanaman herbal asli Indonesia yang berkhasiat obat.

Adapun rempah-rempah yang akan diulas berguna untuk kesehatan, antara lain jahe, kunyit, kencur, serai, lengkuas, dan kayu manis. (DODI/j)

Berita Terbaru