Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua KPU Lantik 13 Pegawai Rutan Kelas II A jadi KPPS

  • Oleh Marini
  • 26 Januari 2024 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Yulian Maretus Sabat melantik 13 pegawai Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas II A Palangka Raya sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelantikan berlangsung bersamaan dengan lainnya di Gor Indoor serbaguna, Kamis, 25 Januari 2024.

"Pada hari ini sebanyak 13 pegawai Rutan kelas II A, ikut serta dilantik pada KPPS tahun 2024 ini," Kata Yulian, Kamis, 25 Januari 2024.

Ia mengungkapkan, keterlibatan Rutan tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat dalam proses demokrasi.

Selain itu, juga memastikan setiap warga binaan yang memiliki hak pilih mendapatkan akses untuk menggunakan hak suaranya dengan bebas, adil serta ikut serta dalam pemilihan umum.

"Tidak lupa juga, saya tekankan pentingnya keterlibatan dalam berbagai pihak untuk menjamin kelancaran dan keadilan penyelenggaraan pemilihan terutama di dalam penjara," tandasnya. (MARINI/Y)

Berita Terbaru