Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga SMAN 5 Palangka Raya Diingatkan Kelengkapan Surat Berkendara

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Januari 2024 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ipda Erwin Rosyana dari Ditlantas Polda Kalimantan Tengah mengingatkan warga SMAN 5 Palangka Raya diingatkan mengenai kelengkapan surat berkendara.

"Kami mengingatkan bahwa kelengkapan surat berkendara, seperti SIM dan STNK wajib dimiliki dan dibawa oleh setiap pengendara bermotor," kata Ipda Erwin pada Senin, 29 Januari 2024.

Hal ini diungkapkan Erwin saat menjadi Pembina Upacara sekaligus menyampaikan sosialisasi tertib berlalu lintas.

"Penggunaan helm standar dengan benar dengan sepeda motor yang memenuhi kelayakan dan spesifikasi standar juga harus dipenuhi," tuturnya.

Aturan berkendara dan patuh kepada peraturan lalu lintas, lanjutnya, juga wajib dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Dirinya mengimbau agar warga sekolah khususnya para siswa untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan memenuhi segala persyaratan berkendara.

Pada akhir upacara, seluruh siswa dengan dipandu Ketua OSIS mengucapkan janji. Janji dengan Ditlantas Polda Kalteng ini menyatakan bahwa siswa SMAN 5 Palangka siap menjadi generasi yang tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keselamatan dan kenyamanan bersama. (TESTI PRISCILLA/j)

Berita Terbaru