Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Pahandut Cek TPS Rawan di Wilayah Hukumnya

  • Oleh Pathur Rahman
  • 01 Februari 2024 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polsek Pahandut melakukan pengecekan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan di wilayah hukumnya.

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan, pengecekan TPS ini melibatkan personel ke 6 kelurahan yang ada di wilayah hukumnya, yaitu kelurahan Pahandut, Langkai, Tanjung Pinang, Pahandut Seberang, Tumbang Rungan dan Kelurahan Menteng.

“Kami secara cermat melakukan peninjauan setiap TPS yang dinilai rawan terhadap dampak cuaca ekstrem, seperti banjir dan hujan lebat. Kami juga memastikan agar kotak suara dan surat suara aman dari basah, dengan menyediakan plastik untuk membungkusnya,” ujar Volvy, Kamis, 1 Februari 2024.

Volvy menambahkan, dalam cuaca ekstrem, keamanan kotak suara menjadi prioritas utama untuk mencegah kerusakan atau kerusakan isinya yang tentunya dapat menggangu proses pemilu.

Setiap TPS yang dinilai berpotensi terdampak akan mendapatkan perhatian ekstra untuk meminimalkan risiko terjadinya gangguan Kamtibmas selama pelaksanaan pemilu di Palangka Raya.

“Melalui langkah-langkah preventif yang dilakukan, diharapkan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan hak pilih masyarakat di TPS yang dinilai rawan, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai,” pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru