Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Kalteng Rapat Raperda Disabilitas

  • Oleh Marini
  • 01 Februari 2024 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) rapat percepatan pembentukan Raperda Disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kalteng, Kamis, 1 Februari 2024.

"Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalimantan Tengah hari ini menggelar Rapat Percepatan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Disabilitas sekaligus pertemuan dengan Tim dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua Bapemperda DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing.

Rapat trut dihadiri perwakilan dari beberapa OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

"Saat ini pembahasan terkait Raperda tentang Disabilitas sedang berlangsung namun belum selesai dan setelah itu akan masuk pada proses harmonisasi," jelasnya.

Dirinya menambahkan, harus adanya harmonisasi yang menghasilkan beberapa dasar yang nantinya dapat memberikan perlakuan yang sama serta sarana-sarana bagi para penyandang disabilitas.

"Hak penyandang disabilitas harus diperlakukan secara adil, dan seimbang dengan orang lain meskipun ada perbedaan kondisi termasuk fisik yang membedakan," imbuhnya.

Ia juga berharap, ada peraturan daerah ini nantinya akan menghasilkan beberapa dasar dalam memberikan hak para penyandang Disabilitas untuk hidup dan bekerja dalam sehari-hari layaknya orang normal pada umumnya. (MARINI/j)

Berita Terbaru