Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 07 Februari 2024 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, yakni 120 paket dengan berat total 471,18 gram, 5 butir extacy dan ganja 109,3 gram, Rabu, 7 Februari 2024.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan BNK, Labkesda Kotim dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Anti Narkoba Kotim

AKBP Sarpani mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan Polres Kotim dan Polsek jajaran. Dari kasus narkoba tersebut, Polres Kotim berhasil mengamankan 15 orang orang tersangka.

"Ini merupakan ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh Polres Kotim selama Januari 2024. Sebanyak 15 orang tersangka berhasil kita amankan," kata AKBP Sarpani.

Sarpani juga menyebutkan bahwa saat ini Kotim telah darurat narkoba. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Kotim.

"Jadi peredaran narkoba ini melalui jalur darat dan juga melalui ekspedisi pengiriman barang. Itu terbukti kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja yang melalui ekspedisi beberapa waktu lalu," ungkap Kapolres.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersinergi dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba.  "Kami minta masyarakat untuk jangan takut melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba," pungkasnya. (BUDDI RAHMAT H/Y)

Berita Terbaru