Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Lamandau Sepakat Penerapan Hukuman Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 Mei 2016 - 08:15 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Bupati Lamandau, Sugiyarto memestikan bahwa pihaknya sangat sepakat dengan rencana presiden menghukum kebiri para pelaku kejahatan seksual.

Menurutnya, dilipatgandakannya hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual seperti halnya rencana penerapan sanksi kebiri, akan mampu menekan angka kejahatan seksual yang saat ini sudah sangat memprihatinkan.

"Saya sangat sepakat (dengan wacana pemberlakuan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual). Setidaknya jika hukuman kebiri ini diterapkan, tentu membuat orang atau pelaku berpikir ulang untuk melakukan tindakan bejat tersebut," terangnya.

Ia juga menilai bahwa kondisi saat ini sudah sangat genting untuk pemberlakukan hukuman berat bagi para pelaku kejahatan seksual. Bahkan, kata dia, fenomena kekerasan seksual tersebut bukanlah hal yang baru yang hanya terjadi di kota-kota besar saja, melainkan juga terjadi hingga daerah-daerah pelosok, termasuk halnya Lamandau.

Seperti diketahui, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, kasus model ini telah beberapa kali terjadi di Lamandau. Bahkan yang terakhir terungkap di tahun akhir tahun 2014. Kasus yang terjadi yakni adanya seorang anak permpuan berusia sekitar empat tahun yang diduga diperkosa bapak kandungnya. Hingga kini, terduga pelaku masih buron.

"Kondisi kekerasan seksual yang terjadi sudah genting, sehingga perlu sanksi tegas dan berefek jera bagi pelaku. Jika tidak, masa depan bangsa jadi ancamannya," sebut Wabup dua periode itu.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya juga akan terus berupaya mengambil berbagai langkah strategis dalam melakukan pencegahan terjadinya kekerasan seksual di masyarakat. Antara lain, katanya, dengan menggencarkan sosialisasi dan pembinaan rutin kepada berbagai elemen masyarakat. Termasuk khususnya bagi para pelajar yang notabene sangat rawan menjadi korban.

"Misalnya, kita ingatkan bahwa terkadang kejahatan terjadi bukan karena direncanakan, tetapi karena ada kesempatan. Sehingga, kita ingatkan agar para remaja perempuan khususnya untuk memperhatikan kesehariannya dalam berpakaian, jangan membiasakan mengenakan pakaian yang justru mengundang syahwat lawan jenis," sebutnya.

Di sisi lain, Sugiyarto juga membenarkan bahwa akses untuk mendapatkan sesuatu yang berbau fornografi di zaman sekarang cenderung sudah sangat mudah. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut juga menjadi pemicu terjadinya aksi kekerasan seksual. Karena itu, sambungnya, sangat penting pula peranan orang tua dan masyarakat umum dalam melakukan pengawasan. (HENDI NURFALAH/m)

Berita Terbaru