Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kalteng Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS Hari ini

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 18 Februari 2024 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dua Kabupaten di Kalteng.

Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengatakan, PSU tersebut di TPS 5 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Kemudian, TPS 01 Desa Mabuan Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, dan di TPS 04 Desa atau Kelurahan Mentaya Seberang  Kecamatan  Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

”PSU untuk 254 Pemilih dalam DPT di TPS 01 Desa Mabuan Kecamatan Dusun Selatan pemungutan suara dilaksanakan di TPS yang beralamat di jalan Trans Kalimantan Km 21, RT 06 Depan Masjid Istiqomah Desa Mintin pada Minggu 18 Februari pukul 07.00 sampai pukul 13.00 WIB,” ujarnya.

Sedangkan PSU di TPS 5 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, dilaksanakan untuk 5 jenis pemilihan, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, Pemilu DPD, Pemilu DPRD Provinsi Dapil Kalteng 5, dan Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Pulang Pisau 1.

Kemudian, PSU untuk 217 Pemilih dalam DPT dan 1 Pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS 01 Desa Mabuan Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan.

PSU di TPS 01 dilaksanakan untuk 5 jenis pemilihan, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, Pemilu DPD, Pemilu DPRD Provinsi Dapil Kalimantan Tengah 4, dan Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Barito Selatan 1.

“Pemungutan Suara dilaksanakan di TPS yang beralamat di jalan Miseta Raya Gang Pembangunan RT.02 RW.01,” imbuhnya.

Terakhir PSU di Kabupaten Kotim, untuk 277 Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 1 Pemilih DPTb di TPS 04 Desa atau Kelurahan Mentaya Seberang Kecamatan Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur.

“PSU dilaksanakan untuk 1 jenis pemilihan, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pemungutan Suara dilaksanakan di TPS yang beralamat di Jl. Mentaya Seberang 1 RT. 5 RW. 1, Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelasnya. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru